Pengertian zakat fitrah, kenapa harus menunaikannya dan syarat-syarat menunaikannya hingga yang berhak menerimanya

Menjelang Hari Raya yang suci kembali ke fitrah Idul Fitri, setiap umat Islam diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah. Ini dikarenakan membayar zakat termasuk dalam rukun Islam yang ke-4

Zakat fitrah termasuk dalam rangkaian ibadah di bulan suci Ramadan menjelang Idul Fitri. Zakat fitrah adalah penyempurna amal ibadah selama bulan suci Ramadan. Selain dalam upaya untuk mensucikan hartanya, di dalam setiap harta semua umat, terdapat sebagian hak untuk orang lain. Oleh karenanya, membayar zakat fitrah harus ditunaikan setiap umat Islam.

Zakat fitrah juga bermakna sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

Zakat fitrah wajib dibayarkan setiap muslim dengan besaran 2,5 kg atau 3,5 liter beras. Di Indonesia, nominalnya setara dengan Rp.40.000 per orang jika ingin dibayarkan dalam bentuk uang

Zakat fitrah pada umumnya dibayarkan paling lambat sebelum melaksanakan sholat Idul Fitri. Waktu yang dianjurkan untuk membayar zakat fitrah adalah saat matahari terbenam bersamaan dengan malam takbir Hari Raya Idul fitri

Kenapa harus membayar zakat fitrah di bulan Ramandan?

Zakat fitrah merupakan rukun Islam ke-4. Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap muslim. Perintahnya turun bersamaan dengan perintah puasa Ramadan

Dasar diwajibkannya zakat fitrah berdasarkan hadis Ibnu Umar RA

Rasulullah SAW mewaijbkan zakat fitrah satu sha‘ kurma atau satu sha‘ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laku-laki maupun perempuan, kecil maupun besar
Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar sholat
(HR. Bukhari Muslim)

Selain untuk mensucikan diri, zakat fitrah dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama dan orang yang kurang mampu. Sehingga di hari raya Idul Fitri, semua orang bisa merasakan kebahagiaan dan kemenangan termasuk fakir miskin yang serba kekurangan

Bagaimana dengan syarat-syarat menunaikan zakat fitrah? Yang jelas harus beragama Islam ya.. karena ini adalah ibadah umat Islam

Syarat-syarat menunaikan zakat fitrah adalah

Beragama Islam dan merdeka

Menemui dua waktu yaitu di antara bulan Ramadan dan Syawal walaupun hanya sesaat

Memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri

Besaran zakat fitri yang harus dibayarkan adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter beras atau uang senilai Rp.40.000 per orang

Membayar zakat dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu pertama dengan membayarnya langsung kepada pengurus masjid yang menerima zakat dan yang kedua yaitu zakat yang dapat langsung dibayarkan kepada orang yang berhak menerimanya. Namun umumnya membayar zakat langsung kepada pengurus masjid agar lebih teratur

Zakat firah ini kemudian akan disalurkan kepada 8 golongan penerima zakat

Fakir
Miskin
Amil (Pengurus zakat)
Mualaf (orang yang baru masuk Islam)
Hamba sahaya
Gharim (orang yang memiliki banyak hutang)
Fisabilillah (pejuang di jalan Allah)
Ibnu sabil (musafir)

Schreibe einen Kommentar